BREAKING
DAERAH: PDAM Tirta Ardhia Rinjani Tingkatkan Layanan untuk Warga Lombok TengahDAERAH: Pemkab Lobar Sepakati Langkah Darurat Atasi Overload TPA Kebon KongokDAERAH: PTAM Giri Menang Tindaklanjuti Keluhan Air Macet di KuripanHOT: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati jika Terbukti Terlibat Pemerasan Sertifikat K3ARTIS: Asisten dan Sopir Lula Lahfah Diperiksa, Reza Arap Masih Belum TerkonfirmasiHOT: Geger Penemuan Jenazah Terbakar di Sekotong, Polisi Berhasil Kumpulkan Sejumlah Barang BuktiPOLITIK: Perkara Komentar Trump Berujung Amarah Inggris Tak TeredamPOLITIK: Perpol Atur Penugasan Polisi Luar Polri, Kapolri: Bukan melawan Putusan MKTRENDING: Lula Lahfah Meninggal, Polisi Telusuri CCTV hingga Tunggu Hasil Visum
IDR/USD: —
SUBSCRIBE
DAERAH

Pemkab Lobar Sepakati Langkah Darurat Atasi Overload TPA Kebon Kongok

admin Januari 26, 2026

mandalikajourney.xyz – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram menyepakati sejumlah langkah strategis untuk menangani kelebihan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di tengah status darurat sampah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan lintas pemerintah daerah yang digelar di Lombok Barat pada Rabu (21/1/2026). Langkah yang disepakati mencakup penanganan darurat jangka pendek hingga rencana pengelolaan sampah jangka panjang.

Prioritas utama saat ini adalah optimalisasi area TPA melalui pembangunan penembokan keliling guna mengatasi kendala teknis pembuangan sampah. Upaya ini ditargetkan dapat mengembalikan jadwal pembuangan sampah ke kondisi normal tanpa pembatasan.

“Dalam waktu dekat akan dioptimalkan dengan penembokan. Sehingga dalam waktu satu bulan pembuangan sampah bisa kembali normal, tanpa pembatasan,” ujar Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Selain perbaikan fisik, pemerintah daerah menyepakati skema pembiayaan bersama untuk penanganan TPA Kebon Kongok. Dalam skema tersebut, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram masing-masing menanggung 40 persen anggaran, sementara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebesar 20 persen.

Lalu Ahmad Zaini menjelaskan, porsi anggaran Lombok Barat lebih kecil karena daerah tersebut telah berkontribusi melalui penyediaan lahan TPA.

“Kenapa kita lebih sedikit? Karena lahan Kebon Kongok merupakan kontribusi dari Lombok Barat. Kalau mau sama boleh, tapi buang di daerah lain, jangan di tempat saya,” tegasnya.

Dalam pertemuan yang sama, Pemerintah Provinsi NTB juga menyampaikan rencana pembebasan lahan tambahan di sekitar TPA Kebon Kongok. Langkah ini bertujuan menjaga daya tampung TPA agar tetap aman hingga sekitar dua setengah tahun ke depan sambil menunggu realisasi sistem pengelolaan sampah jangka panjang.

Selain penanganan darurat, pemerintah daerah dan provinsi juga membahas rencana pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi waste-to-energy. Proyek tersebut diproyeksikan mulai beroperasi seiring berakhirnya masa pakai lahan cadangan, dengan tujuan mengolah sampah menjadi sumber energi sekaligus mengurangi beban lingkungan.