BREAKING
DAERAH: PDAM Tirta Ardhia Rinjani Tingkatkan Layanan untuk Warga Lombok TengahDAERAH: Pemkab Lobar Sepakati Langkah Darurat Atasi Overload TPA Kebon KongokDAERAH: PTAM Giri Menang Tindaklanjuti Keluhan Air Macet di KuripanHOT: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati jika Terbukti Terlibat Pemerasan Sertifikat K3ARTIS: Asisten dan Sopir Lula Lahfah Diperiksa, Reza Arap Masih Belum TerkonfirmasiHOT: Geger Penemuan Jenazah Terbakar di Sekotong, Polisi Berhasil Kumpulkan Sejumlah Barang BuktiPOLITIK: Perkara Komentar Trump Berujung Amarah Inggris Tak TeredamPOLITIK: Perpol Atur Penugasan Polisi Luar Polri, Kapolri: Bukan melawan Putusan MKTRENDING: Lula Lahfah Meninggal, Polisi Telusuri CCTV hingga Tunggu Hasil Visum
IDR/USD: —
SUBSCRIBE
HOT

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati jika Terbukti Terlibat Pemerasan Sertifikat K3

admin Januari 26, 2026

mandalikajourney.xyz – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menegaskan dirinya siap dihukum mati apabila terbukti terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang kini menjeratnya.

“Kalau saya benar terlibat, harapan saya satu, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

Sebaliknya, Noel meminta agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya jika terbukti tidak bersalah. Menurutnya, korupsi berakar dari kebohongan.

“Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” katanya.

Meski demikian, Noel menyerahkan sepenuhnya keputusan hukum kepada majelis hakim yang akan mengadilinya. Ia juga menyatakan tetap menghormati proses persidangan serta aparat penegak hukum.

“Kita tetap menghormati JPU, hakim, dan lembaga ini. Karena semua berjalan dari pajak rakyat,” imbuhnya.

Noel juga mengkritik penanganan perkara yang menurutnya tidak peka terhadap kondisi negara yang tengah dilanda berbagai bencana. Ia menyebut proses hukum ini justru memperkeruh situasi.

Dalam keterangannya, Noel mengaku bersalah, namun menegaskan masih ada hal-hal yang perlu diungkap di persidangan.

“Saya sudah mengaku salah, tapi nanti kita lihat kesalahan saya di mana,” ujarnya.

Ia juga membantah menerima uang hasil pemerasan dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, Noel dan sejumlah pihak didakwa menerima uang sebesar Rp 6,5 miliar dari hasil pemerasan terhadap pemohon sertifikat dan lisensi K3. Dakwaan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang perdana kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Januari 2026.